Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memperkenalkan program FIFTY sebagai upaya untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha parekraf agar dapat berkembang dan bersaing di pasar global.

Melalui program FIFTY, Kemenparekraf akan memberikan berbagai fasilitas dan bantuan kepada pelaku usaha parekraf, seperti pelatihan, pendampingan, akses ke pasar, serta pembiayaan. Hal ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha parekraf untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka, sehingga dapat menarik minat wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri.

Selain itu, program FIFTY juga bertujuan untuk mengembangkan ekosistem parekraf di Indonesia, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kontribusi sektor parekraf terhadap perekonomian negara. Dengan adanya program ini, diharapkan para pelaku usaha parekraf dapat menjadi lebih mandiri dan berdaya saing di pasar global.

Untuk itu, Kemenparekraf mengajak seluruh pelaku usaha parekraf di Indonesia untuk aktif mengikuti dan memanfaatkan program FIFTY ini. Dengan dukungan dan bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui program ini, diharapkan para pelaku usaha parekraf dapat terus berkembang dan memperluas pasar mereka, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi sektor parekraf dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

You may also like