BPOM paparkan mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memaparkan mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar di pasaran aman dan sesuai dengan aturan halal.

Menurut BPOM, pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik dilakukan melalui tahap verifikasi dan sertifikasi halal. Tahap verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan dalam produk kosmetik memenuhi standar halal sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan. Sedangkan tahap sertifikasi halal dilakukan untuk memberikan label halal kepada produk kosmetik yang memenuhi syarat-syarat halal.

BPOM juga mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dalam melakukan pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik. Dengan kerja sama ini diharapkan dapat memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar di pasaran telah terverifikasi dan disertifikasi sebagai produk halal.

Selain itu, BPOM juga mengimbau kepada produsen kosmetik untuk selalu memperhatikan dan mematuhi aturan halal dalam produksi produk kosmetik. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk kosmetik yang mereka gunakan.

Dengan adanya mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik yang telah dipaparkan oleh BPOM, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keamanan produk kosmetik yang beredar di pasaran. Konsumen pun diharapkan dapat lebih percaya dan yakin menggunakan produk kosmetik yang telah terjamin kehalalannya.

You may also like