Pemprov Papua minta ASN gunakan tas noken setiap Kamis

Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan baru yang mengharuskan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya untuk melestarikan budaya dan tradisi lokal Papua.

Tas noken merupakan tas tradisional yang biasa digunakan oleh masyarakat Papua untuk membawa barang-barang sehari-hari. Tas ini terbuat dari anyaman serat tumbuhan seperti daun pandan dan tali rafia, dan sering kali dihiasi dengan motif-motif khas Papua.

Dengan menggunakan tas noken setiap Kamis, diharapkan para ASN dapat ikut serta dalam upaya mempromosikan dan melestarikan budaya Papua. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan rasa bangga dan identitas budaya di kalangan masyarakat Papua.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Papua untuk memperkuat keberagaman budaya dan memperkuat kesatuan bangsa. Dengan memperkenalkan tas noken sebagai salah satu simbol budaya Papua, diharapkan dapat memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di antara masyarakat Papua.

Meskipun kebijakan ini masih dalam tahap awal, namun diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam memperkenalkan dan melestarikan budaya Papua di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran dan penghargaan terhadap budaya lokal di kalangan masyarakat Papua.

You may also like