Pemerhati pendidikan menegaskan bahwa hukuman fisik bukan bagian dari kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Hal ini disampaikan sebagai upaya untuk melindungi hak-hak anak dalam mendapatkan pendidikan yang aman dan menyenangkan.
Hukuman fisik yang diberikan kepada siswa tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga tidak efektif dalam mendidik dan membentuk karakter anak. Menurut pemerhati pendidikan, pendekatan yang lebih baik dalam mengatasi perilaku buruk siswa adalah dengan memberikan pembinaan dan pendampingan yang positif.
Pendidikan yang seharusnya memberikan ruang bagi siswa untuk berkembang secara holistik, tidak seharusnya diwarnai dengan kekerasan fisik. Sebagai lembaga pendidikan, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar dan berkembang.
Pemerhati pendidikan juga menekankan pentingnya peran orangtua dan guru dalam mendidik anak. Dengan memberikan contoh yang baik dan memberikan pemahaman yang benar tentang pentingnya menghormati hak-hak anak, diharapkan anak-anak dapat tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab dan peduli terhadap lingkungan sekitar.
Dengan demikian, hukuman fisik bukanlah solusi yang tepat dalam mendidik anak. Pemerhati pendidikan mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak-anak secara positif.