Indonesia dan empat negara lain berhasil membawa kebaya menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO. Keberhasilan ini merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan bagi Indonesia dan negara-negara lain yang turut serta dalam upaya melestarikan kebaya sebagai warisan budaya yang sangat berharga.
Kebaya merupakan busana tradisional yang telah lama menjadi bagian dari budaya Indonesia dan negara-negara lain seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Kebaya memiliki nilai historis dan estetika yang tinggi, serta menjadi simbol keanggunan dan keindahan bagi para wanita yang mengenakannya.
Pengakuan kebaya sebagai WBTB oleh UNESCO merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya melestarikan dan mempromosikan kebaya sebagai bagian dari warisan budaya dunia. Hal ini juga menjadi sebuah bentuk apresiasi terhadap nilai-nilai budaya dan tradisi yang terkandung dalam kebaya.
Upaya untuk menjadikan kebaya sebagai WBTB tidaklah mudah, namun Indonesia dan negara-negara lain berhasil melewati berbagai tahapan yang diperlukan untuk mendapatkan pengakuan ini. Berbagai upaya perlindungan dan pelestarian terhadap kebaya dilakukan, mulai dari dokumentasi, penelitian, hingga penyusunan inventarisasi kebaya yang ada.
Dengan pengakuan ini, diharapkan kebaya dapat terus dilestarikan dan dipromosikan sebagai bagian dari warisan budaya yang sangat berharga. Selain itu, pengakuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan kebaya sebagai bagian dari identitas budaya bangsa.
Indonesia dan negara-negara lain yang berhasil membawa kebaya menjadi WBTB UNESCO patut untuk diapresiasi atas upaya yang telah dilakukan. Semoga kebaya dapat terus menjadi bagian dari warisan budaya yang akan terus diwariskan kepada generasi mendatang.