Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) kembali mengingatkan masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap klinik kecantikan dan produk kecantikan abal-abal. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari praktik penipuan dan bahaya yang dapat ditimbulkan oleh produk dan layanan kecantikan ilegal.
Klinik kecantikan abal-abal seringkali menawarkan layanan yang tidak aman dan tidak berkualitas. Mereka menggunakan bahan-bahan yang tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh otoritas kesehatan, sehingga dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya bagi kesehatan. Selain itu, klinik semacam ini juga sering melakukan praktik ilegal seperti penggunaan alat tidak steril dan tenaga medis yang tidak berkualifikasi.
Sama halnya dengan klinik kecantikan, produk kecantikan abal-abal juga dapat menimbulkan masalah serius bagi konsumen. Produk kecantikan ilegal seringkali mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan bahan kimia lain yang dapat merusak kulit dan kesehatan secara keseluruhan. Penggunaan produk kecantikan ilegal juga dapat menyebabkan reaksi alergi, iritasi kulit, dan masalah kesehatan lainnya.
Untuk itu, BPKN mengimbau masyarakat Indonesia untuk selalu waspada dan teliti sebelum menggunakan layanan klinik kecantikan atau membeli produk kecantikan. Pastikan bahwa klinik kecantikan yang dikunjungi memiliki izin resmi dari otoritas kesehatan dan tenaga medis yang berkualifikasi. Selain itu, pilihlah produk kecantikan yang sudah terdaftar dan memiliki label dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dengan waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal, kita dapat melindungi diri dan keluarga dari bahaya yang dapat ditimbulkan oleh praktik ilegal dalam industri kecantikan. Jangan mudah tergiur dengan harga murah atau janji kecantikan instan, karena kesehatan dan keselamatan kita lebih berharga dari segalanya. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan kesehatan konsumen di Indonesia.