Kemenparekraf beri bantuan DPUP ke 24 desa wisata di 12 provinsi

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan bantuan Dana Pengembangan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan potensi pariwisata di desa-desa tersebut sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Dalam program ini, Kemenparekraf memberikan bantuan sebesar Rp 50 juta per desa untuk pengembangan infrastruktur pariwisata, promosi, dan pelatihan bagi masyarakat desa. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan daya tarik dari potensi pariwisata yang dimiliki oleh desa-desa tersebut.

Salah satu desa yang mendapatkan bantuan DPUP adalah Desa Wisata Tanjung Kait di Banten. Desa ini dikenal dengan keindahan pantainya yang masih alami dan tradisi masyarakatnya yang unik. Dengan bantuan ini, diharapkan Desa Wisata Tanjung Kait dapat meningkatkan fasilitas pariwisata yang ada dan menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung.

Selain itu, bantuan DPUP juga diberikan kepada desa-desa wisata lainnya di berbagai provinsi seperti Bali, Yogyakarta, dan Sumatera Barat. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung pengembangan pariwisata di daerah-daerah terpencil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Dengan adanya bantuan DPUP ini, diharapkan desa-desa wisata di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian dan pembangunan pariwisata di tanah air. Kemenparekraf akan terus mendukung pengembangan pariwisata di berbagai daerah agar Indonesia tetap menjadi destinasi wisata yang menarik dan berdaya saing.

You may also like