Daging biawak adalah salah satu jenis daging yang sering dikonsumsi di beberapa negara, termasuk Indonesia. Namun, ada perdebatan tentang apakah daging biawak halal atau haram dalam Islam.
Menurut ajaran Islam, daging hewan yang halal dikonsumsi harus memenuhi beberapa syarat. Salah satunya adalah hewan tersebut harus disembelih dengan cara yang benar, yaitu dengan menyebut nama Allah sebelum menyembelihnya. Selain itu, hewan tersebut juga harus sehat dan tidak terjangkit penyakit.
Daging biawak sendiri bukanlah daging yang sering dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Namun, di beberapa daerah tertentu, daging biawak dianggap sebagai makanan yang lezat dan bergizi. Namun, ada perdebatan tentang apakah daging biawak bisa dikategorikan sebagai daging halal atau tidak.
Beberapa ulama berpendapat bahwa daging biawak bisa dikonsumsi karena hewan tersebut bukanlah hewan yang diharamkan oleh Islam. Namun, pendapat lain mengatakan bahwa biawak adalah hewan yang bersifat karnivora dan tidak terlalu jelas statusnya dalam ajaran Islam.
Dalam hal ini, sebaiknya umat Islam memperhatikan dengan cermat apakah daging biawak tersebut memenuhi syarat-syarat daging halal yang telah ditetapkan dalam Islam. Jika tidak yakin, sebaiknya hindari mengonsumsi daging biawak untuk menjaga kehalalan dan kebersihan konsumsi makanan.
Jadi, apakah daging biawak halal atau haram dalam Islam? Jawabannya masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Oleh karena itu, sebaiknya umat Islam berhati-hati dan lebih selektif dalam memilih jenis daging yang dikonsumsi agar terhindar dari makanan yang tidak halal.